62 Tahun Merdeka, SBY Masih Sibuk Utak-atik Angka

Posted on August 17, 2007

0


DI JAKARTA, Tim Indonesia Bangkit “merayakan” ulang tahun ke-62 Republik Indonesia dengan (kembali) mengkritik pemerintahan SBY. Menurut kelompok ekonom ini, isi pidato kenegaraan Presiden SBY tentang pengantar nota keuangan dan rancangan pendapatan belanja tahun 2008 yang disampaikan kemarin, tak ubahnya daftar iming-iming. Pemerintah, sebut mereka, masih lebih mau mengutak-atik angka, seolah-olah lapangan kerja memang bertambah, misalnya.

Berikut kutipan lengkap pernyataan TIB itu.

TANGGAL 16 Agustus 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan Pidato Kenegaraan dan pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2008. Seperti biasanya, naskah pidato beserta lampirannya secara umum menggambarkan keberhasilan saat ini dan optimisme pemerintah ke depan. Berbagai target optimis pemerintah tersebut antara lain target pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, inflasi yang rendah, nilai tukar yang stabil dan digulirkannya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan yang diantaranya mau akan: meningkatkan investasi, ekspor dan kesempatan kerja; merevitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan, dan pembangunan perdesaan; mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengelolaan energi.

IMING-IMING ITU …
Bercermin kepada program-program dan target-target pemerintah selama tiga tahun terakhir, optimisme dan rencana program tersebut tidak lebih berupa iming-iming keberhasilan yang akan diraih. Program RKP tersebut persis sama dengan program serupa tahun-tahun sebelumnya. Meskipun dalam RKP sudah disusun matriks program dan penanggung jawab, fakta di lapangan menunjukkan realisasi dari program-program tersebut tidak ada.

Sebagai contoh, meskipun setiap tahun peningkatan kesempatan kerja menjadi prioritas, tetapi selama program yang dilakukan pemerintah hanya melalui ”penciptaan iklim usaha yang sehat” dengan langkah administratif dan birokratif, maka menjadi tidak aneh bila realisasi penciptaan lapangan kerja tersebut tidak terjadi. Alih-alih membuat program konkrit, pemerintah justru “mengutak-atik” angka sehingga seolah-olah tercipta lapangan kerja.

Hal yang sama terjadi pada program-program peningkatan investasi. Meskipun program untuk mendorong investasi selalu menempati prioritas utama, akan tetapi dalam implementasinya hanya dijawab dengan pendekatan kebijakan yang sangat monetaris yaitu menciptakan stabilitas dengan berupaya menurunkan inflasi, menjaga kestabilan nilai tukar, dll. Kalaupun ada langkah lainnya, langkah tersebut hanya merupakan kegiatan rutin yang sifatnya administratif dan birokratif. Akhirnya yang terealisasi hanya peningkatan investasi portfolio yang lebih bersifat spekulatif dan jangka pendek (hot money). Sementara investasi di sektor riil amat sangat minim.

Demikian pula dengan program revitalisasi pertanian yang terus menerus menjadi program unggulan, akhirnya juga mengalami nasib yang sama. Fakta di lapangan justru sangat kontras dengan programnya. Sektor pertanian masih terus tumbuh sangat rendah, padahal sektor pertanian Indonesia, khususnya perkebunan, sangat diuntungkan dengan kondisi lingkungan global yang favorable berupa tingginya harga komoditi internasional.

Sektor lain yang juga sudah terlalu sering dibahas adalah pembangunan infrastruktur. Selain selalu menjadi prioritas, berbagai summit pun sudah dilakukan sejak tahun 2005. Namun hingga saat ini belum banyak kemajuan yang dicapai. Kalau dalam RAPBN 2008 kembali dicantumkan pembangunan infrastruktur menjadi sektor unggulan, rasanya sangat sulit untuk mendapat kepercayaan masyarakat dan kalangan usaha bahwa program tersebut benar-benar akan berjalan.

Fakta semakin lebarnya gap antara rencana dan realisasi mengindikasikan tidak adanya benang merah dalam rencana pembangunan. Dalam pidato Kenegaraan Presiden kemarin misalnya, tidak disinggung lagi bagaimana nasib dan kelanjutan INPRES No. 6/2007 Tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Padahal Inpres tersebut dibuat tidak lebih dari 2 bulan sebelum penyusunan RAPBN 2008. Ini semakin menunjukkan bahwa Inpres tersebut memang hanya kumpulan kegiatan rutin, bukan paket kebijakan yang bernuansa gebrakan dan terobosan. Benar-benar tidak ada benang merah antara Paket Ekonomi, RKP dan Pidato Presiden, dan dapat diprediksi tidak ada juga kaitannya dengan implementasi di lapangan.

Sungguh, masyarakat sudah lelah dengan janji dan iming-iming sejak masa kampanye Pilpres hingga saat ini. Berbagai rencana program prioritas terus diulang-ulang tanpa realisasi yang memadai. Seharusnya agar RKP dapat menumbuhkan harapan masyarakat dan tidak sekadar menjadi iming-iming semata, maka pemerintah harus memenuhi dulu janji-janji sebelumnya dengan menunjukkan fakta-fakta efektifitas dari berbagai program sebelumnya.

Namun, pemerintah memang sudah terbiasa membuat target yang sekadar target angka yang bahkan dari awal sudah direncanakan untuk dibuat revisi sebagai penyelamat agar dinilai berkinerja baik. Angka-angka dalam APBN adalah salah satunya. Anggaran tahun ini bahkan mengalami revisi cukup signifikan dengan penurunan di sisi penerimaan dan belanja.

Sangat aneh, lingkungan eksternal mendukung dan kinerja ekonomi dilaporkan baik, akan tetapi semua target direvisi. Bahkan beberapa tahun terakhir, revisi telah menjadi loophole (peluang) untuk melakukan penambahan atau pengurangan pada pos-pos anggaran yang kontroversial. Karena pembahasan APBN-P pada umumnya tidak lagi menjadi perhatian publik sebagaimana APBN.

Ada hal menarik dari pidato yang dibacakan oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus yang lalu. Dari sekitar 6.541 kata dalam teks pidato tersebut terselip 8 kata yang menyatakan “pengangguran dan kemiskinan belum sepenuhnya kita tanggulangi”. Hanya terselip karena diluar kalimat tersebut tidak ada laporan Presiden tentang, mengapa pengangguran dan kemiskinan belum tertanggulangi. Padahal semestinya inti dari laporan Presiden kepada masyarakat di depan anggota dewan adalah untuk memberikan progress report terhadap tugas utama pemerintah yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana di negara manapun di dunia, ukuran keberhasilan pemerintah adalah kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan lapangan kerja. Tapi dalam pemaparannya, Presiden justru secara panjang lebar membahas target-target “antara”, seperti perkembangan inflasi, nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, dll.

LEMAHNYA KREDIBILITAS
Semestinya pidato Presiden akan menumbuhkan optimisme di kalangan usaha dan masyarakat, terlebih di tengah kondisi sektor riil yang mandeg dan sektor finansial yang mengalami koreksi. Namun sayang, yang terjadi justru sebaliknya. Tebaran optimisme pemerintah bahwa tahun depan ekonomi akan tumbuh 6,8 persen dan laporan BPS bahwa semester I 2007 ekonomi telah tumbuh 6,1 persen, ternyata tidak mendapat respon positif dari pasar. Ketika Presiden menyampaikan optimismenya di DPR bahwa nilai tukar terjaga stabilitasnya pada kisaran yang kondusif bagi pelaku ekonomi, rupiah justru sedang mengalami tekanan yang cukup berat.

Nilai tukar rupiah terus meluncur hingga level Rp 9.475 per dolar AS, sementara IHSG justru mengalami koreksi sangat tajam 8 persen pada pertengahan sesi kedua perdagangan, terburuk sepanjang pemerintahan SBY-JK.

Peristiwa tersebut dengan gamblang menunjukkan kredibilitas pemerintah yang sudah sampai pada level terendah. Apa yang dipaparkan pemerintah baik angka, prediksi, rencana program sepertinya sama sekali tidak dilirik oleh masyarakat luas dan para pelaku usaha. Fenomena inilah yang sangat perlu dikhawatirkan. Kalau pemerintah sudah tidak dapat dijadikan pegangan, sangat sulit dibayangkan akan ada optimisme yang riil di kalangan para pelaku usaha dalam merencanakan bisnisnya.

Sejatinya, kalau kita kilas balik analisa-analisa dan peringatan dari TIB baik tentang kredibilitas angka pengangguran, kemiskinan, angka inflasi, dll yang tidak mencerminkan realitas di masyarakat, apatisme ini sesungguhnya bisa dipahami. Semua hasil kajian dan peringatan justru disikapi pemerintah dengan bantahan dan menyakini bahwa ekoniomi baik-baik saja. Ancaman financial bubble tidak ada, resiko perlambatan sektor riil tidak terjadi, dll. Padahal faktanya inflasi di lapangan lebih tinggi dari angka pemerintah. Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok tidak terrekam dalam perhitungan inflasi akibat metode yang urban dan middle class bias.

Demikian pula koreksi akibat bubble financial pun sudah terjadi. Seperti yang diperkirakan dan diperingatkan oleh TIB sejak tahun lalu, ternyata prestasi yang dibangga-banggakan oleh tim ekonomi yakni aliran modal masuk dan bantahan adanya financial bubble ternyata terbukti merupakan pernyataan asal bantah. Faktanya ketika terjadi guncangan eksternal, bursa saham Indonesia (IHSG) menerima dampak yang paling buruk dibanding bursa saham negara lainnya. Dari hari ke hari, indeks bursa Indonesia (IHSG) nyaris terus memimpin koreksi bursa dunia. Secara kumulatif sejak 1 Agustus 2007, indeks bursa Indonesia telah mengalami koreksi paling tajam 18.7 persen, jauh lebih tinggi dari koreksi yang dialami indeks bursa negara lainnya.

Adalah aneh bila berbagai negara telah dengan pro-aktif mengambil berbagai langkah antisipasi agar dampak negatif dari pecahnya bubble tidak mengganggu ekonomi, namun Indonesia justru masih terus meyakinkan tidak akan ada bahaya.

TIDAK MUNGKIN TANPA PERUBAHAN PARADIGMA
Pilihan kebijakan neoliberal ala konsensus Washington terbukti telah mengantarkan Indonesia menjadi negara yang semakin ketinggalan. Bukti lain di negara-negara yang menerapkan konsep konservatif inipun telah membawa negara tersebut tidak mampu bangkit dari krisis dan tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Tantangan utama bangsa yakni peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja tidak hanya cukup diselesaikan dengan memperbaiki alokasi anggaran. Buktinya, ketika alokasi anggaran kemiskinan terus meningkat, angka kemiskinan justru terus bertambah. Meskipun tahun 2007 angka-angka tersebut diklaim telah turun, namun klaim tersebut tidak didukung fakta lapangan. Padahal anggaran kemiskinan terus bertambah dari Rp 23 triliun (2005), Rp 42 triliun (2006), Rp 51 triliun (2007) dan diperkirakan sebesar Rp 65 triliun pada tahun 2008.

Pengentasan kemiskinan dan pengangguran memang tidak sekadar menambah total anggaran ‘program pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja’. Ada persyaratan-persyaratan lain yang juga akan sangat menentukan.

Pertama, anggaran yang dialokasikan benar-benar hanya untuk membiayai program yang secara direct akan dirasakan orang miskin dan penganggur. Pengentasan kemiskinan yang efektif hanya dapat dilakukan dengan dua cara yakni memberikan jaminan kebutuhan dasar bagi yang tidak mampu melakukan kegiatan ekonomi; dan menciptakan lapangan kerja bagi yang masih dapat melakukan kegiatan produktif.

Sayangnya, keduanya justru belum dilakukan secara maksimal. Program BLT Bersyarat tahun 2007 yang menggantikan BLT bagi 19,2 juta keluarga miskin misalnya, hanya akan diberikan kepada 500.000 keluarga dan baru akan dimulai pertengahan tahun ini. Sementara, program penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran bagi kelompok miskin belum dilakukan oleh pemerintah.

Kedua, selain rencana program dan alokasi anggaran, kemampuan pemerintah dalam mengelola dan merealisasikan program tersebut merupakan hal yang sangat penting. Namun, lagi-lagi, sejak 2005, anggaran APBN khususnya anggaran belanja dan modal, realisasinya sangat lamban dan akhirnya sebagian besar menumpuk pada akhir tahun anggaran. Kelemahan ini terus terjadi bahkan sampai pelaksanaan APBN 2007. Sampai dengan semester I, tingkat realisasinya hanya sekitar 17,8 persen (belanja barang) dan 14,8 persen (belanja modal). Akibatnya kemampuan multiplier effect dari APBN sangat rendah.

Ketidakmampuan dalam mendorong realisasi anggaran pada saat ekonomi membutuhkan stimulus akhirnya direspon negatif oleh pasar sehingga mengurangi trust terhadap kemampuan tim ekonomi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi. Bila dalam mengelola anggaran belanja yang ada dalam wewenangnya pun tim ekonomi tidak mampu merelealisasikannya, maka menjadi sulit bagi dunia usaha untuk meyakini bahwa pemerintah akan mampu menyelesaikan berbagai hambatan di sektor riil karena masalahnya jauh lebih kompleks.

Argumen pemerintah bahwa rendahnya penyerapan APBN 2005 karena adanya perubahan format APBN mungkin dapat dimaklumi. Meskipun alasan tersebut sangat bisa diperdebatkan. Karena seharusnya ada cara untuk mempercepat masa transisi ini. Namun, bila rendahnya realisasi anggaran tetap berlanjut hingga tahun 2007, maka menjadi sangat sulit untuk tidak mengatakan bahwa hal ini terjadi akibat lemahnya pemerintah dalam mengelola APBN.

Selama ini pemerintah selalu lamban dalam merealisasikan program-program yang berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi ketika menaikkan tunjangan birokrasi di departemennya sendiri hingga triliunan rupiah, direalisasikan secara sangat cepat, bahkan tanpa konsultasi yang memadai dengan wakil rakyat.

Alasan bahwa rendahnya realisasi merupakan konsekuensi dari langkah pemberantasan korupsi yang terlalu kencang, sehingga sulit untuk mencari pimpinan-pimpinan proyek, juga tidak dapat diterima. Bila tim ekonomi memahami bahwa stimulus ekonomi dan percepatan realisasi anggaran adalah kunci turn around ekonomi, maka semestinya sejak tahun 2005 telah dilakukan berbagai upaya penyelesaian. Misal dengan mengevaluasi ulang proyek dan melakukan risk sharing antara Pimpro dan pimpinan. Namun kenyataannya langkah-langkah pro-aktif tersebut tidak dilakukan, sehingga menjadi sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa kemampuan Menkeu dan Menko Perekonomian dalam mengelola kebijakan dan mencari berbagai terobosan memang terbatas.

Ketiga, kebijakan dalam mencari sumber penerimaan dan belanja negara sangat menentukan efektifitas penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran. Oleh karenanya pilihan kebijakan yang dilakukan harus tidak kontraproduktif. Pengurangan berbagai subsidi bagi orang miskin misalnya, harus menjadi pilihan terakhir. Sayangnya selama pemerintahan SBY-JK berbagai pengurangan subsidi seperti BBM justru menjadi prioritas dalam menyelamatkan anggaran dan tidak ada alokasi subsidi yang besar untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat dan bergeraknya ekonomi rakyat baik di sektor pertanian, perdagangan, dll.

Untuk mencapai anggaran yang sehat dan berkelanjutan tidak seharusnya dimaknai secara sempit dengan memprioritaskan anggaran untuk pembayaran utang. Sayangnya, upaya pengurangan utang tidak pernah dilakukan secara maksimal. Terbukti pemerintah SBY-JK telah menolak mentah-mentah moratorium utang yang ditawarkan oleh banyak kreditor dengan alasan yang tidak masuk akal. Tanpa langkah pengurangan beban pembayaran utang, maka upaya untuk melakukan lompatan dalam menyelesaikan kemiskinan dan pengangguran tidak akan dapat dilakukan.

Pilihan-pilihan kebijakan tersebut tidak dapat dihindari selama pemerintah masih tetap mengadopsi konsep konservatif ala IMF dan Bank Dunia karena langkah-langkah kebijakan itulah yang disyaratkan oleh Washington Consensus yang saat ini masih diadopsi.

Keempat, pilihan pemerintah pada kebijakan moneter juga akan menentukan keberhasilan dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Oleh karenanya pilihan kebijakan dengan fokus pada kebijakan monetaris dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi harus ditinggalkan. Menciptakan stabilitas moneter memang penting akan tetapi pencapaian target-target ’antara’ seperti nilai tukar rupiah, inflasi, dll tidak boleh menjadi tujuan akhir karena memang hanya sebagai alat untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dan mendorong kegiatan ekonomi. Oleh karenanya harus dipastikan bahwa upaya untuk mencapainya tidak mengganggu upaya pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Kebijakan nilai tukar rupiah dan inflasi misalnya, harus ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil seperti ekspor dan ekspansi usaha, bukan semata untuk mencapai target. Sehingga tidak ada lagi pilihan kebijakan impor beras besar-besaran untuk menekan angka inflasi seperti yang direkomendasikan tim ekonomi beberapa waktu lalu.

Karena selain berdampak negatif bagi pertanian rakyat juga tidak mampu menyelesaikan akar masalah inflasi yang pada dasarnya tidak dapat diselesaikan dengan kebijakan moneter.

Kelima, kebijakan perdagangan dan industri yang memprioritaskan kepentingan nasional. Kebijakan liberalisasi tanpa strategi seperti saat ini harus dihentikan karena telah mematikan pasar UKM dengan masuknya barang-barang impor dengan nilai tambah rendah. Akibatnya banyak UKM maupun industri besar kehilangan pasar sehingga terjadi PHK yang akhirnya menciptakan kelompok miskin baru.

Liberalisasi keuangan, industri dan perdagangan yang dilakukan sejak 1988 terbukti telah membawa pada struktur ekonomi dan industri yang rapuh. Bisa dipahami hal ini terjadi karena liberalisasi memang menjadi salah satu pilar utama Washington Consensus. Tidak ada cara lain untuk memperkuat struktur ekonomi kecuali dengan menata ulang semangat kebijakan ekonomi liberal yang selama ini dilakukan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa sekali lagi masyarakat dan pelaku usaha telah lelah dengan berbagai iming-iming keberhasilan, tebaran optimisme, peningkatan kesejahteraan rakyat yang faktanya tidak dapat ditemukan di lapangan. TIB menghimbau dengan sangat agar Presiden SBY-JK berkenan untuk melakukan perenungan yang mendalam sebagai rangkaian peringatan Kemerdekaan RI yang ke 62. Cita-cita ataupun keinginan mensejahterakan seluruh rakyat tidak akan dapat terwujud hanya sebatas janji, tanpa merubah paradigma pembangunan yang selama ini sangat konservatif, neoliberal ala Washington Consensus. Kebijakan-kebijakan tersebut terbukti tidak memihak kepada kepentingan nasional dan rakyat. Waktu 62 tahun adalah waktu yang amat sangat cukup untuk belajar dan sekaranglah saatnya untuk mengoreksi kegagalan.

Jakarta, 17 Augustus 2007

Posted in: BERITA, RELEASE